Thursday, September 19, 2019

JONG SUMATRA BOND UNTUK INDONESIA


MOHAMMAD YAMIN



    Mohammad Yamin lahir pada tanggal 24 Agustus 1903 di Sawahlunto, Sumatera Barat. Yamin merupakan pahlawan nasional, budayawan, dan aktivis hukum terkenal di Indonesia.
    M. Yamin memiliki pendidikan yang lengkap. Pendidikannya dimulai ketika ia bersekolah di Hollands Indlandsche School (HIS). Ia juga mendapat pendidikan di sekolah guru. M. Yamin juga mengenyam pendidikan di Sekolah Menengah Pertanian Bogor, Sekolah Dokter Hewan Bogor, AMS, hingga sekolah kehakiman (Reeht Hogeschool) Jakarta.
    M. yamin termasuk salah satu pakar hukum dan juga merupakan penyair terkemuka angkatan pujangga baru. Ia banyak menghasilkan karya tulis pada dekade 1920 yang sebagian dari karyanya menggunakan bahasa melayu. Karya-karya tulis M. Yamin diterbitkan dalam jurnal Jong Sumatra. Ia juga merupakan salah satu pelopor puisi modern. M. Yamin banyak menulis buku sejarah dan sastra yang cukup di kenal yaitu  Gajah Mada (1945), Sejarah Peperangan Diponegoro, Tan Malaka(1945) Tanah Air (1922), Indonesia Tumpah Darah (1928), Ken Arok dan Ken Dedes (1934), Revolusi Amerika, (1951)
       Karir M. Yamin dalam dunia politik dimulai ketika ia diangkat sebagai ketua Jong Sumatera Bond pada tahun 1926 sampai 1928. Setelah itu pada tahun 1931, ia bergabung ke Partai Indonesia. Tetapi partai tersebut dibubarkan. Karir politiknya berlanjut ketika M. Yamin mendirikan partai Gerakan Rakyat Indonesia bersama Adam Malik, Wilipo, dan Amir Syarifudin.
    Sebagai sastrawan, gaya puisi suami dari Siti Sundari ini dikenal dengan gaya berpantun yang banyak menggunakan akhiran kata berima. Tak hanya itu, ia pun disebut-sebut sebagai orang pertama yang menggunakan bentuk soneta pada tahun 1921 sekaligus pelopor Angkatan Pujangga Baru yang berdiri pada tahun 1933. Dibesarkan dalam dunia pendidikan yang berlatar belakang Belanda, bukan berarti Yamin, sapaannya, memihak Belanda yang kala itu menduduki Indonesia. Semangat nasionalismenya tetap berkobar dan dibuktikan dalam bentuk karya sastra dan menghindari kalimat yang kebarat-baratan.
    M. Yamin juga merupakan anggota BPUPKI dan anggota panitia Sembilan di mana akhirnya berhasil merumuskan Piagam Jakarta. Piagam Jakarta ini merupakan cikal bakal dan merupakan dasar dari terbentuknya UUD 1945 dan Pancasila. Tercatat M. yamin juga pernah diangkat sebagai anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP).
    Setelah Indonesia merdeka, Yamin banyak duduk di jabatan-jabatan penting negara, di antaranya adalah menjadi anggota DPR sejak tahun 1950, Menteri Kehakiman (1951-1952), Menteri Pengajaran, Pendidikan, dan Kebudayaan (1953–1955), Menteri Urusan Sosial dan Budaya (1959-1960), Ketua Dewan Perancang Nasional (1962), dan Ketua Dewan Pengawas IKBN Antara (1961–1962).
       M. Yamin meninggal pada tanggal 17 Oktober 1962. Ia wafat di Jakarta dan dimakamkan di desa Talawi, Kabupaten Sawahlunto, Sumatera Barat. Ia meninggal ketika ia menjabat sebagai Menteri Penerangan. M. Yamin dianugerahi gelar pahlawanan nasional pada tahun 1973 sesuai dengan SK Presiden RI No. 088/TK/1973.
Pendidikan
·        Hollands Indlandsche School (HIS)
·        Sekolah guru
·         Sekolah Menengah Pertanian Bogor
·        Sekolah Dokter Hewan Bogor
·        AMS
·        Sekolah kehakiman (Reeht Hogeschool) Jakarta
Karir
·        Ketua Jong Sumatera Bond (1926-1928)
·        Anggota Partai Indonesia (1931)
·        Pendiri partai Gerakan Rakyat Indonesia
·        Anggota BPUPKI
·        Anggota panitia Sembilan
·        anggota Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP)
·        Menteri Pendidikan
·        Menteri Kebudayaan
·        Menteri Penerangan
·        Ketua Dewan Perancang Nasional (1962)
·        Ketua Dewan Pengawas IKBN Antara (1961–1962)
Penghargaan
·        Gelar pahlawanan nasional pada tahun 1973 sesuai dengan SK Presiden RI No. 088/TK/1973
·        Bintang Mahaputra RI
·        Tanda penghargaan dari Corps Polisi Militer sebagai pencipta lambang Gajah Mada dan Panca Darma Corps
·        Tanda penghargaan Panglima Kostrad atas jasanya menciptakan Petaka Komando Strategi Angkatan Darat
SIKAP TELADAN MOHAMMAD YAMIN
a.      Totalitas dalam menjadi pribadi yang cinta dan
siap membela tanah air.
b.     Semangat menempuh pendidikan guna merubah
bangsanya kearah yang lebih baik.
c.      Menjadi pribadi yang jujur dan tegas dalam
menegakan keadilan, hal ini dibuktikan ketika ia menjabat sebagai Menteri
Kehakiman.
d.     Memberikan dan memperlakukan Negaranya sebaik
mungkin.
e.      Aktif dalam organisasi yang memiliki orientasi
positif bagi pribadi serta bangsanya.
f.Amanah dalam mengemban tugas sebagai pejabat
negara.


BENTUK APRESIASI PEMERINTAH


Jalan Professor Mohammad Yamin
Alamat: Jl. Prof.Moch.Yamin No.29, RT.4/RW.5, Menteng, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10310
Provinsi: Jakarta





TANGGAPAN KELOMPOK



Mohammad Yamin adalah satu perintis puisi modern Indonesia dan pelopor Sumpah Pemuda sekaligus “Pencipta Imaji Keindonesiaan” yang mempengaruhi sejarah persatuan Indonesia .

Monday, September 2, 2019

ZONASI DI MATA GENERASI Z


ZONASI DI MATA GENERASI  Z
Oleh; Ahmad, Anindya, Bunga, Tania, Violeta, dan Zafira




                 Generasi Z adalah generasi yang lahir dalam rentang tahun 1995 sampai dengan tahun 2010 . Generasi Z adalah generasi setelah Generasi Y, generasi ini merupakan generasi peralihan Generasi Y dengan teknologi yang semakin berkembang. Disebut juga iGeneration, generasi net atau generasi internet. Apapun yang dilakukan kebanyakan berhubungan dengan dunia maya. Sejak kecil mereka sudah mengenal teknologi dan akrab dengan gadget canggih yang secara tidak langsung berpengaruh terhadap kepribadian mereka

                 Generasi Z menerapkan sistem zonasi yaitu sistem yang mengharuskan calon peserta didik untuk menempuh pendidikan di sekolah yang memiliki radius terdekat dari domisilinya atau jarak tempat tinggalnya. Jarak tempat tinggal terdekat dimaksud adalah dihitung berdasarkan jarak tempuh dari Kantor Desa/Kelurahan menuju ke sekolah. Penerapan sistem zonasi ini masih menuai polemik meski berjalan tahun ketiga. Fenomena orangtua yang rela mengantre sejak pagi buta demi mendaftarkan anaknya di sekolah tertentu, mendapatkan respons dari Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI).Wakil Sekretaris Jenderal FSGI Satriwan Salim menjelaskan, penerapan sistem zonasi pada penerimaan siswa saat ini sebenarnya bagus, karena dapat memeratakan akses pendidikan.“Target kita bukan hanya pemerataan akses pada layanan pendidikan saja, tetapi juga pemerataan kualitas pendidikan,” ujar Mendikbud dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan/Kebijakan Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 2018 (30/5/2018).

                 Beberapa faktor yang menyebabkan polemik diantaranya:

1. Pemerataan yang tidak adil, karena google map.

2. Banyak orang tua yang tidak setuju

" Anak saya nilainya rata-rata 9, belajarnya tekun tapi gagal masuk sekolah negeri hanya karena model zonasi yang ditetapkan berdasarkan google map," kata warga yang mengeluhkan sistem ini.

3. Ketidakadilan untuk siswa yang sudah bekerja keras untuk medapatkan nilai yang memuaskan dan mempunyai mimpi untuk bersekolah di sekolah yang dia inginkan.











Namun pada penerapan sistem zonasi ini, banyak masyarakat / orang tua yang mengalami kesulitan mendaftarkan anaknya kesekolah yang diinginkan.

                Berikut beberapa dampak dari sistem Zonasi, diantaranya :

1.) siswa yang diterima melalui sistem zonasi memiliki nilai lebih rendah dan lebih beragam dibandingkan dengan siswa yang diterima melalui sistem prestasi. Keadaan ini menuntut guru di sekolah negeri untuk beradaptasi dengan cepat.

2.) Sejumlah sekolah kekurangan siswa. Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kendal, Parno, mengaku dari laporan panitia PPDB, hingga siang ini, masih ada belasan SMPN yang masih kekurangan siswa.



Sistem zonasi saat ini ternyata masih belum sempurna,  masih membuat sebagian masyarakat merasa dirugikan karena Ketidakadilannya , kiranya pemerintah mau berpikir ulang lagi secara matang tentang zonasi,  supaya tidak ada dampak seperti sekarang ini.


Wednesday, April 17, 2019

PERJUANGAN UNTUK MEMPERTAHANKAN KEMERDEKAAN


PERJUANGAN UNTUK MEMPERTAHANKAN KEMERDEKAAN


Masa Kemerdekaan dan Perjuangan untuk Mempertahankan Kemerdekaan  dimulai dari tahun 1945-1949, diwarnai dengan pengisian perlengkapan sebagai negara merdeka dan perjuangan bersenjata serta berbagai diplomasi antara bangsa Indonesia dengan pihak Belanda. Diplomasi itu direalisasikan dalam perjanjianperjanjian.

1. Masa Indonesia Merdeka

            Sehari setelah proklamasi, 18 Agustus 1945 PPKI mengadakan sidang pertama. Sidang tersebut berhasil mengesahkan UUD serta menunjuk Ir. Soekarno sebagai Presiden Republik Indonesia dan Drs. Moh. Hatta sebagai Wakil Presiden. Dalam sidang berikutnya berhasil dibentuk berbagai kementrian dan pembagian wilayah Indonesia menjadi delapan (8) provinsi. Selanjutnya dibentuk juga Komite Nasional, Partai Nasional dan Badan Keamanan Rakyat. Sedikit demi sedikit aparat pemerintahan semakin lengkap. Sehingga roda pemerintahan pun mulai berjalan.

2. Perundingan Indonesia - Belanda

 Pada pertengahan September 1945 rombongan pertama pasukan Sekutu mulai mendarat. Mereka merupakan bagian dari South East Asia Command (SEAC) di bawah pimpinan Laksamana Mountbatten. Untuk Indonesia SEAC membentuk Allieu Force Netherlands East Indies (AFNEI) yang terdiri atas pasukan Inggris yang mendarat di Jawa dan Sumatera serta pasukan Australia yang mendarat di luar Jawa dan Sumatra. Pasukan ini bertugas melucuti dan memulangkan tentara Jepang serta membebaskan tawanan perang. Kedatangan tentara Inggris itu diboncengi oleh NICA (Belanda).

 Keadaan ini sudah diduga oleh para pemimpin Indonesia. Itulah sebabnya pemerintah RI pada tanggal 5 Oktober 1945 memutuskan untuk membentuk suatu tentara dengan nama Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Selain itu pemerintah mengeluarkan maklumat bahwa RI akan menanggung semua hutang-hutang Nederland Indies. Dengan maklumat ini pemerintah ingin menunjukkan pada dunia luar bahwa RI bukanlah negara yang masih tunduk pada Jepang, tetapi RI mengakui tata cara negara-negara demokrasi barat. Sebagai realisasi dari maklumat ini maka didirikan sejumlah partai dan dibentuk satu kabinet yang dipimpin oleh Perdana Menteri Syahrir. Tugas kabinet ini adalah menjalankan perundingan-perundingan dengan pihak Belanda, sebagai berikut :

a. Perundingan di Linggarjati pada tahun 1946

Dalam perundingan Indonesia mengusulkan bahwa pada dasarnya RI adalah negara yang berdaulat penuh atas bekas wilayah Nederland Indie. Karena itu Belanda harus menarik mundur tentaranya dari Indonesia. Mengenai modal asing pemerintah Republik Indonesia tetap akan menjamin. Keinginan Belanda lewat tentara Sekutu dinyatakan oleh Van Mook pada ntanggal 19 Januari 1946. Kehadirannya adalah bermaksud menciptakan negara persemakmuran (commenwealth). Anggotanya adalah kerajaan Belanda, Suriname, Curocao dan Indonesia. Urusan ke luar commenwealthn tu dipegang oleh kerajaan Belanda sedangkan urusan ke dalam dipegang oleh masing-masing negara.

Perundingan yang dilakukan di Linggarjati dikeluarkan hasilnya pada tanggal 15 November 1946. Belanda dan Republik Indonesia Serikat berada dalam suatu Uni Indonesia-Belanda. Persetujuan gencatan senjata juga ditandatangani oleh pihak militer tanggal 12 Februari 1947. Pada tanggal 21 Juli 1947 Belanda tiba-tiba melancarkan Agresi militer I dan berhasil menerobos pertahanan RI. Tentara Republik Indonesia bertahan

dengan melancarkan perang gerilya. 


b. Perundingan Renville pada tahun 1947

Amerika Serikat kemudian mengusulkan pada Dewan Keamanan untuk membentuk suatu komisi yang mengawasi pelaksanaan gencatan senjata. Komisi yang terdiri atas Dr. Frank Graham (AS), Richard Kirby (Australia) dan Paul Vanzeelant (Belgia), di Indonesia dikenal dengan nama Komisi Tiga Negara (KTN). Komisi yang mulai bekerja pada bulan Oktober 1947 itu membuka kembali perundingan-perundingan politik antara Indonesia dan

Belanda. Perundingan dilakukan di atas kapal USS Renville pada tanggal 8 Desember 1947. Pihak Indonesia dalam perundingan ini dipimpin oleh Amir Syarifuddin.  Hasil perundingan ini KTN berpendapat bahwa perjanjian Linggarjati harus dijadikan landasan perundingan politik. Pihak Belanda menanggapi usul KTN dengan usul 12 prinsip politik yang pada dasarnya tidak menginginkan adanya Republik Indonesia.

Pihak RI bahkan hanya berhasil mengatasi keadaan dengan mengajukan 6 prinsip politik tambahan. Utusan RI menerima usul ini, karena ketentuannya adalah diadakan plebisit di Indonesia untuk menentukan apakah daerah-daerah bersedia atau tidak bergabung dengan RI. Pihak Belanda pun menerima. Sementara itu muncul masalah-masalah di dalam negeri, khususnya intimidasi dari Belanda, yaitu pembentukan negara-negara boneka. 


c. Perundingan Renville pada tahun 1949

Pada bulan April 1959 perundingan dimulai antara delegasi Indonesia yang dipimpin oleh Mr. Mohammad Roem dan Dr. J. H. Van Royen dari pihak Belanda. Pertemuan di Hotel Des Indes (kini Duta Merlin) itu diawasi dan dipimpin Marle Cochran, wakil dari Amerika Serikat dalam komisi PBB   (UNCI : United Nations Commision of Indonesia). Dalam perundingan ini pihak Indonesia menuntut agar Presiden dan Wakil Presiden dikembalikan ke Yogyakarta dan agar Belanda mengakui RI. Perundingan berjalan sangat lamban, sehingga Drs. Hatta didatangkan dari Bangka untuk langsung berunding dengan Dr. Van Royen. Dengan demikian pada bulan Mei 1949 dicapai persetujuan Roem-Royen dan pemerintah Indonesia dikembalikan ke Yogyakarta, setelah cara-cara pengosongan Yogyakarta oleh tentara Belanda disepakati.



d. Konferensi Meja Bundar pada tahun 1949

Konferensi Meja Bundar dimulai di Den Haag pada tanggal 23 Agustus 1949 dan berakhir pada tanggal 2 November 1949. Hasilnya direalisasikan oleh KNIP pada tanggal 14 Desember 1949. Pada tanggal 16 Desember 1949 diadakan Pemilihan Presiden RIS dan pada keesokan harinya Soekarno disahkan sebagai Presiden RIS. Pada tanggal 20 Desember 1949 kabinet RIS dibentuk dan dipimpin Drs. Mohammad Hatta, kemudian pada tanggal 23 Desember 1949 pimpinan kabinet RIS bertolak ke Den Haag untuk menandatangani pengakuan kedaulatan pada tanggal 27 Desember 1949.



3. Kembali ke Negara Kesatuan

Negara Republik Indonesia Serikat adalah negara yang terdiri atas negara-  negara bagian. Negara RIS ini terbentuk sebagai tidak lanjut dari hasil Konferensi Meja Bundar (KMB) tanggal 2 November 1949 di Den Haag. RIS terdiri atas 16 negara bagian, yaitu: Negara Republik Indonesia, Negara Indonesia Timur, Negara Pasundan, Negara Jawa Timur, Negara Madura, Negara Jawa Tengah, Negara Sumatera Selatan, Negara Sumatera Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tenggara, Kalimantan Timur, Dayak Besar, Banjar, Bangka Belitung dan Riau.

            Ir. Soekarno diangkat sebagai presiden dan Drs. Moh. Hatta sebagai perdana menteri. Kabinet pun dibentuk dengan anggota-anggota antara lain Sri Sultan Hamengkubuwono IX, Mr. Wilopo, Prof. Dr. Supomo, dr. Leimena, Arnold Monomutu, Ir. Hertinglaoh, Sultan Hamid II dan Ide Anak Agung Gde Agung. Kabinet ini merupakan Zaken Kabinet (yang mengutamakan keahlian dari anggota-anggotanya). Ternyata sebagian besar dari anggota kabinet ini adalah pendukung unitarisme (kesatuan). Karena itu tidak beberapa lama setelah RIS berdiri, gerakan-gerakan untuk membubarkan negara federal dan membentuk negara kesatuan telah ada. Setelah ditandatanganinya Piagam Persetujuan antara Pemerintah RIS dan pemerintah RI tanggal 19 Mei 1950, pembentukan Negara Kesatuan direalisasi. Kemudian dibentuk Panitia Gabungan RIS – RI yang bertugas merancang UUD Negara Kesatuan yang diselesaikan pada 20 Juli 1950. Rancangan UUD ini ditandatangani oleh Presiden Soekarno 15 Agustus 1950 yang kemudian dikenal sebagai Undang-Undang Dasar Sementara RI 1950 (UUDS 1950).


MASA PENDUDUKAN JEPANG SAMPAI INDONESIA MERDEKA



Masa Pendudukan Jepang berlangsung dari tahun 1942-1945, diwarnai dengan perubahan-perubahan yang penting dalam perjalanan sejarah bangsa Indonesia. perubahan-perubahan itu terlihat nyata dalam bidang politik, ekonomi dan sosial. Pada masa pendudukkan Jepang ini, dibentuk Badan Penyelidik Usahausaha

Persiapan Kemerdekaan Indonesia, yang sangat penting artinya bagi perjuangan bangsa Indonesia khususnya untuk mewujudkan kemerdekaan. Para tokoh pergerakan yang sebelumnya aktif dalam masa awal dan masa radikal melanjutkan berkiprah menuangkan gagasan-gagasannya untuk perbaikan nasib bangsanya dan kemudian berhasil memproklamasikan kemerdekaan lepas dari pengaruh Jepang.  Dengan masuknya Jepang tidak berarti Pergerakan Nasional Indonesia akan berhenti. Gerakan Petisi seperti Wibowo dan Soetarjo yang muncul pada tahun 1936-an tetap menjadi landasan perjuangan kaum pergerakan di masa Jepang. Tujuan pergerakan ini adalah memberikan pemahaman agar pemerintah militer Jepang dapat lebih memahami rakyat Indonesia untuk mencapai kemerdekaannya. Cita-cita perjuangan telah tertanam pada kaum pergerakan. Oleh sebab itu Pemerintah Militer Jepang tidak dapat menghindari terbentuknya organisasi organisasi seperti PUSAT TENAGA RAKYAT (PUTERA), Pemuda Menteng, Perhimpunan Kebangkitan Rakyat dan lain-lain. Organisasi-organisasi ini pada hakekatnya dimotori oleh tokoh-tokoh seperti Ir. Soekarno. Ki Hajar Dewantara, KH Mas Mansur, Chairul Saleh dan lain-lain. 

 Munculnya tokoh-tokoh pergerakan Nasional adalah konsekuensi dari usaha untuk mensukseskan perang Asia Timur Raya. Itulah sebabnya tokoh pergerakan seperti Hatta, Syahrir, Soekarno segera dibebaskan dari tahanan. Soekarno dan Hatta kemudian bersama-sama membentuk organisasi Pusat Tenaga Rakyat (PUTERA). Ternyata kegiatan PUTERA semakin membahayakan kedudukan Jepang, karena itu organisasi ini dibubarkan dan kemudian diganti dengan Perhimpunan Kebangkitan Rakyat (Jawa Hokokai).

Selanjutnya baik di desa-desa maupun di kota juga dibentuk organisasi-organisasi pemuda seperti SEINENDAN dan KEIBODAN. Kedua organisasi ini dimaksudkan untuk membantu perang Jepang melawan Tentara Sekutu. Gencarnya pergerakan politik pada awal pendudukan Jepang membuat pemerintah Jepang melarang semua kegiatan politik. Pada tanggal 21 Maret 1942 dikeluarkan surat keputusan untuk membubarkan semua organisasi yang bergerak di bidang politik. Jepang hanya mengijinkan organisasi sosial seperti olah raga dan kesenian. Organisasi politik dimungkinkan bila merupakan gerakan bersama untuk kepentingan bangsa Asia seperti Gerakan 3 A. Melalui Gerakan 3 A Jepang memperkenalkan diri sebagai pembela Asia terhadap kekejaman Imperialisme Barat. Gerakan ini bersemboyan Nippon  pelindung Asia, Nippon cahaya Asia dan Nippon pemimpin Asia. Gerakan ini tidak memperoleh simpati dari kaum pergerakan.  Menjelang akhir tahun 1944 Jepang mendapat kekalahan dalam perang Pasifik. Akibatnya Kabinet Tojo jatuh dan digantikan oleh Kabinet Jenderal Koiso. Dalam kebijakannya kabinet Jenderal Koiso mengumumkan apa yang dikenal dengan janji kemerdekaan Indonesia di kelak kemudian hari. Berbagai daerah pangkalan tentara Jepang dikuasai oleh Tentara Sekutu di bawah pimpinan Amerika Serikat. Di antaranya adalah daerah Balikpapan. Pada bulan Maret 1945 Panglima Tentara di Jakarta mengumumkan dibentuknya Badan Penyelidik UsahaUsaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia ( Dokuritsu Jumbi Cosakai).

Badan baru ini bermaksud menyelidiki masalah tata pemerintahan, ekonomi, politik dalam rangka pembentukan negara merdeka. Upacara peresmian dilakukan pada tanggal 28 Mei 1945 di Pejambon yang dihadiri oleh pejabat-pejabat tinggi Jepang dan diikuti penaikan Bendera Merah Putih. Badan ini diketuai oleh dr. Rajiman Widiodininggrat.   Dalam sidangnya pada tanggal 29 Mei sampai 1 Juni 1945 badan ini telah melahirkan konsep dasar-dasar negara. Badan penyelidik ini kemudian dibubarkan dan dibentuk badan baru Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI). Meskipun kekalahan Jepang sangat dirahasiakan, tetapi berkat kecepatan para pemuda, berita tentang menyerahnya Jepang kepada Sekutu, sampai juga pada pemimpin-pemimpin Indonesia. Golongan muda mendesak agar proklamasi segera dilaksanakan keesokan harinya tanggal 16 Agustus 1945, sedang golongan tua masih menekankan perlunya rapat dengan PPKI terlebih dahulu.

Melalui berbagai peristiwa akhirnya rencana proklamasi dan penyusunan naskah proklamasi disepakati golongan pemuda dan Bung Karno serta Bung Hatta.  Pada pukul 10.00 tanggal 17 Agustus 1945 di halaman rumah kediaman Bung Karno Jalan Pegangsaan Timur 56 (sekarang Jalan Proklamasi) naskah proklamasi tersebut diumumkan oleh Soekarno - Hatta dihadiri pemimpin-pemimpin bangsa dan berbagai kalangan pemuda. Sejak itulah Indonesia memasuki alam kemerdekaan.

PERGERAKAN NASIONAL MASA AWAL, MASA RADIKAL DAN MASA BERTAHAN


A. Masa Awal

Masa Pergerakan Nasional ditandai dengan munculnya organisasi-organisasi modern antara lain Budi Utomo (BU), Sarekat Islam (SI), dan Indische Partij (IP) dalam memperjuangkan perbaikan nasib bangsa. Kaum terpelajar melalui organisasi-organisasi memotori munculnya pergerakan nasional Indonesia. Pada saat itulah bangsa-bangsa di Nusantara mulai sadar akan rasa “sebagai satu bangsa” yaitu bangsa Indonesia. Kata “Pergerakan Nasional“ mengandung suatu pengertian yaitu merupakan perjuangan yang dilakukan oleh organisasi secara modern ke arah perbaikan taraf hidup bangsa Indonesia yang disebabkan karena rasa tidak puas terhadap keadaan masyarakat yang ada. Gerakan yang mereka lakukan memang tidak hanya terbatas untuk memperbaiki derajat bangsa tetapi juga meliputi gerakan di berbagai bidang pendidikan, kebudayaan, keagamaan, wanita dan pemuda.

Istilah Nasional berarti bahwa pergerakan-pergerakan tersebut mempunyai cita-cita nasional yaitu berkeinginan mencapai kemerdekaan bagi bangsanya yang masih terjajah.  Gagasan  pertama  pembentukan  Budi  Utomo  berasal  dari  dr.Wahidin Sudirohusodo, seorang dokter Jawa dari Surakarta. Pada tahun 1908,dr. Wahidin bertemu dengan Sutomo pelajar Stovia. Dokter Wahidin mengemukakan gagasannya pada pelajar-pelajar Stovia dan para pelajar tersebut menyambutnya dengan baik. Sehubungan dengan itu pada tanggal 20

Mei 1908 diadakan rapat di satu kelas di Stovia. Rapat tersebut berhasil membentuk sebuah organisasi bernama Budi Utomo dengan Sutomo ditunjuksebagai ketuanya.  Pada tahun 1909 R.M. Tirtoadisuryo mendirikan perseroan dalam bentuk koperasi bernama Sarekat Dagang Islam (SDI). Perseroan dagang ini bertujuan untuk menghilangkan monopoli pedagang Cina yang menjual bahan dan obat untuk membatik. Sekitar akhir bulan Agustus 1912, Serikat Dagang Islam diganti menjadi Serikat Islam (SI). Dalam kongres Serikat Islam di Madiun pada tahun 1923 nama Serikat Islam diganti menjadi Partai Serikat Islam. Partai ini bersifat nonkooperasi yaitu tidak mau bekerjasama dengan pemerintah tetapi menginginkan perlu adanya wakil dalam Dewan Rakyat. Organisasi yang sejak berdirinya sudah bersikap radikal adalah Indische Partij. Organisasi ini dibentuk pada tahun 1912 di kalangan orang-orang Indo di Indonesia dipimpin oleh E.F.E. Douwes Dekker. Cita-citanya adalah agar orang-orang yang menetap di Hindia Belanda (Indonesia) dapat duduk dalam pemerintahan. Adapun semboyannya adalah Indie Voor de Indier (Hindia bagi orang-orang yang berdiam di Hindia).

Dibandingkan dengan Budi Utomo, Indische Partij telah mencakup sukusuku bangsa lain di nusantara.Masa akhir Indische Partij terjadi ketika Suwardi Suryaningrat dan Cipto Mangunkusumo ditangkap dan diminta untuk memilih daerah pembuangan. Akhirnya ke dua tokoh tersebut meminta dibuang ke negeri Belanda. Demikian juga Douwes Dekker dibuang ke Belanda dari tahun 1913 sampai dengan 1918.


Masa Radikal

Masa radikal, diartikan sebagai suatu masa yang memunculkan organisasi-organisasi politik yang kemudian dinamakan “partai”. Pada umumnya organisasi-organisasi ini tidak mau bekerja sama dengan pemerintah Hindia Belanda dalam mewujudkan cita-cita organisasinya. Mereka dengan tegas menyebutkan tujuannya untuk mencapai Indonesia Merdeka. 

Pada tahun 1908 di negeri Belanda berdiri sebuah organisasi yang bernama Indische Vereeniging. Organisasi ini didirikan oleh pelajar-pelajar dari Indonesia. Pada mulanya hanya bersifat sosial yaitu untuk memajukan kepentingan-kepentingan bersama para pelajar tersebut. Organisasi ini juga menginginkan adanya hak bagi bangsa Indonesia untuk menentukan nasibnya sendiri. Sehubungan dengan itu Indische Vereeniging berganti nama menjadi indonesische Vereeniging (Perhimpunan Indonesia) dan bertujuan untuk mencapai kemerdekaan Indonesia. Sejalan dengan itu majalah Perhimpunan Indonesia (PI) yang semula bernama “Hindia Putra” juga berganti nama menjadi “Indonesia Merdeka”. Para anggota PI berusaha mengadakan propaganda kemerdekaan Indenesia.   PNI berkeyakinan bahwa untuk membangun nasionalisme ada tiga syarat yang harus ditanamkan kepada rakyat yaitu jiwa nasional (nationaale geest), tekad nasional (nationaale wil), dan tindakan nasional (nationaale daad).  Nasionalisme juga berkembang di kalangan pemuda. Para pemuda yang telah mendirikan berbagai organisasi pemuda juga merasa perlu untuk menggalang persatuan. Semangat persatuan ini diwujudkan dalam kongres pemuda pertama di Jakarta pada bulan Mei 1926.

PPI mempelopori penyelenggaraan Kongres Pemuda II. Dalam Kongres Pemuda II yang diselenggrakan pada tanggal 27-28 Oktober 1928 berbagai organisasi pemuda seperti Jong Java, Jong Sumatranen Bond, Sekar Rukun, Pasundan, Jong Selebes, Pemuda Kaum Betawi. Kongres ini berusaha mempertegas kembali makna persatuan dan berhasil mencapai suatu kesepakatan yang kemudian dikenal sebagai Sumpah Pemuda, yaitu:

Pertama, kami Putra dan Putri Indonesia mengaku bertumpah darah yang satu, tanah Indonesia.

Kedua, Kami Putra dan Putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.

Ketiga, Kami Putra dan Putri Indonesia menjunjung tinggi bahasa persatuan bahasa Indonesia.

Masa Bertahan            
Masa bertahan, pada tahap ini kaum pergerakan berusaha mencari jalan baru untuk melanjutkan perjuangan. Mereka menggunakan taktik baru, yaitu dengan bekerja sama dengan pemerintah melalui parlemen. Partai politik mengirimkan wakil-wakilnya dalam Dewan Rakyat. Mereka mengambil jalan kooperatif, tetapi sifatnya sementara (insidentil). Artinya kalau terjadi ketidakcocokan dengan politik pemerintah, mereka dapat keluar dari Dewan Rakyat.
Partai-partai politik yang melakukan taktik kooperatif dengan pemerintah Hindia Belanda adalah Persatuan Bangsa Indonesia dan Partai Indonesia Raya. Persatuan Bangsa Indonesia (PBI) mendirikan bank, koperasi serta perkumpulan tani dan nelayan. Pemakarsanya adalah Dokter Sutomo, seorang pendiri Budi Utomo. Pada tahun 1935 terjadi penyatuan antara Budi Utomo dan PBI. Dalam sebuah partai yang disebut Partai Indonesia Raya (Parindra), Ketuanya adalah Dokter Sutomo. Organisasi-organisasi lain yang ikut bergabung dalam Parindra adalah: Serikat Sumatera, Serikat Celebes, Serikat Ambon, Kaum Betawi, dan Tirtayasa. Dalam kongresnya tahun 1937, Wuryaningrat terpilih sebagai ketua dibantu oleh Mohammad Husni Thamrin, Sukarjo Wiryapranoto, Panji Suroso, dan Susanto Tirtoprojo. Kerjasama antar anggota cabang-cabangnya menjadikan Parindra sebagai partai politik terkuat menjelang runtuhnya Hindia Belanda.  Di samping Parindra juga muncul organisasi lain seperti Partindo.
Namun karena desakan pemerintah akhirnya partai itu bubar pada tahun 1936. Para pemimpinnya meneruskan perjuangan dengan mendirikan Gerakan Rakyat Indonesia (Gerindo) di Jakarta pada tanggal 24 Mei 1937. Tokoh-tokoh yang duduk dalam Gerindo ialah Mr. Sartono, Mr. Mohammad Yamin, dan Mr. Amir Syarifuddin.   Pada masa pemerintah Gubernur Jenderal Limburg Stirum (1916-1921) dibentuk Volksraad atau Dewan Rakyat, yaitu pada tanggal 18 Mei 1918. Anggota dewan dipilih dan diangkat dari golongan orang Belanda, Indonesia, dan bangsa-bangsa lain. Tujuan pembentukan Dewan Rakyat adalah agar wakil-wakil rakyat Indonesia dapat berperan serta dalam pemerintahan. 
Golongan kooperatif berupaya semaksimal mungkin untuk memanfaatkan Dewan Rakyat. Pada tahun 1930 Mohammad Husni Thamrin, anggota Dewan Rakyat, membentuk Fraksi Nasional guna memperkuat barisan dan persatuan nasional. Mereka menuntut perubahan ketatanegaraan dan penghapusan diskriminasi di berbagai bidang. Mereka juga menuntut penghapusan beberapa pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Belanda tentang penangkapan dan pengasingan pemimpin perjuangan Indonesia serta pemberangusan pers.  Pada tanggal 15 Juli 1936 Sutarjo Kartohadikusumo, anggota dewan rakyat, menyampaikan petisi agar Indonesia diberi pemerintahan sendiri (otonomi) secara berangsur-angsur dalam waktu sepuluh tahun. Tuntutan untuk  otonomi ini ditolak pemerintah, sebab hal ini memberi peluang yang mengancam runtuhnya bangunan kolonial. 
Kegagalan Petisi Sutarjo menjadi cambuk untuk meningkatkan perjuangan nasional. Pada bulan Mei 1939 Muh. Husni Thamrin membentuk Gabungan Politik Indonesia (GAPI) yang merupakan gabungan dari Parindra, Gerindo, PSII, Partai Islam Indonesia, Partai Katolik Indonesia. Pasundan, Kaum Betawi, dan Persatuan Minahasa. GAPI mengadakan aksi dan menuntut Indonesia Berparlemen yang disusun dan dipilih oleh rakyat Indonesia, Pemerintah harus bertanggung jawab kepada Parlemen. Jika tuntutan itu diterima pemerintah, GAPI akan mengajak rakyat untuk mengimbangi kemurahan hati pemerintah.
Pada tanggal 24 Desember 1939 dibentuk Kongres Rakyat Indonesia. Kegiatan ini antara lain menuntut pemerintah Belanda agar menjadikan bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional, Indonesia Raya sebagai lagu kebangsaan dan bendera merah putih sebagai bendera Nasional. Pemerintah memberikan reaksi dingin. Perubahan ketatanegaraan akan diberikan setelah Perang Dunia II selesai. Pada 1 September 1939 pecah perang di Eropa yang kemudian berkembang menjadi Perang Dunia II. Tuntutan GAPI dijawab Pemerintah dengan pembentukan Komisi Visman pada bulan Maret 1941 yang bertugas menyelidiki keinginan golongan-golongan masyarakat Indonesia dan perubahan pemerintahan yang diinginkan.  Namun Komisi ini hanya menampung hasrat masyarakat Indonesia yang pro pemerintah dan masih menginginkan Indonesia tetapi dalam ikatan Kerajaan Belanda. Hasil penyelidikan komisi Visman tidak memuaskan. Sebelum hasil Komisi Visman diwujudkan, Jepang sudah tiba di Indonesia. Meskipun demikian pihak Indonesia telah sempat mengusulkan 3 hal, yaitu :
1. Pelaksanaan hak menentukan nasib sendiri;
2. Penggunaan bahasa Indonesia dalam sidang Dewan Rakyat;
3. Pergantian kata Inlander (pribumi) menjadi Indonesier.12
Untuk menguatkan perjuangan GAPI, KRI, diubah menjadi Majelis Rakyat Indonesia (MRI) dalam konferensi di Yogyakarta pada tanggal 14 September 1941. Di dalam MRI duduk wakil-wakil dari organisasi politik, organisasi Islam, federasi serikat sekerja, dan pegawai negeri. Walaupun terdapat perbedaan pendapat antara organisasi-organisasi yang tergabung dalam MRI, namun persatuan dan kesatuan kaum Nasionalis terus dipupuk sampai masuknya Tentara Militer Jepang.