Monday, September 2, 2019

ZONASI DI MATA GENERASI Z


ZONASI DI MATA GENERASI  Z
Oleh; Ahmad, Anindya, Bunga, Tania, Violeta, dan Zafira




                 Generasi Z adalah generasi yang lahir dalam rentang tahun 1995 sampai dengan tahun 2010 . Generasi Z adalah generasi setelah Generasi Y, generasi ini merupakan generasi peralihan Generasi Y dengan teknologi yang semakin berkembang. Disebut juga iGeneration, generasi net atau generasi internet. Apapun yang dilakukan kebanyakan berhubungan dengan dunia maya. Sejak kecil mereka sudah mengenal teknologi dan akrab dengan gadget canggih yang secara tidak langsung berpengaruh terhadap kepribadian mereka

                 Generasi Z menerapkan sistem zonasi yaitu sistem yang mengharuskan calon peserta didik untuk menempuh pendidikan di sekolah yang memiliki radius terdekat dari domisilinya atau jarak tempat tinggalnya. Jarak tempat tinggal terdekat dimaksud adalah dihitung berdasarkan jarak tempuh dari Kantor Desa/Kelurahan menuju ke sekolah. Penerapan sistem zonasi ini masih menuai polemik meski berjalan tahun ketiga. Fenomena orangtua yang rela mengantre sejak pagi buta demi mendaftarkan anaknya di sekolah tertentu, mendapatkan respons dari Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI).Wakil Sekretaris Jenderal FSGI Satriwan Salim menjelaskan, penerapan sistem zonasi pada penerimaan siswa saat ini sebenarnya bagus, karena dapat memeratakan akses pendidikan.“Target kita bukan hanya pemerataan akses pada layanan pendidikan saja, tetapi juga pemerataan kualitas pendidikan,” ujar Mendikbud dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan/Kebijakan Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun 2018 (30/5/2018).

                 Beberapa faktor yang menyebabkan polemik diantaranya:

1. Pemerataan yang tidak adil, karena google map.

2. Banyak orang tua yang tidak setuju

" Anak saya nilainya rata-rata 9, belajarnya tekun tapi gagal masuk sekolah negeri hanya karena model zonasi yang ditetapkan berdasarkan google map," kata warga yang mengeluhkan sistem ini.

3. Ketidakadilan untuk siswa yang sudah bekerja keras untuk medapatkan nilai yang memuaskan dan mempunyai mimpi untuk bersekolah di sekolah yang dia inginkan.











Namun pada penerapan sistem zonasi ini, banyak masyarakat / orang tua yang mengalami kesulitan mendaftarkan anaknya kesekolah yang diinginkan.

                Berikut beberapa dampak dari sistem Zonasi, diantaranya :

1.) siswa yang diterima melalui sistem zonasi memiliki nilai lebih rendah dan lebih beragam dibandingkan dengan siswa yang diterima melalui sistem prestasi. Keadaan ini menuntut guru di sekolah negeri untuk beradaptasi dengan cepat.

2.) Sejumlah sekolah kekurangan siswa. Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kendal, Parno, mengaku dari laporan panitia PPDB, hingga siang ini, masih ada belasan SMPN yang masih kekurangan siswa.



Sistem zonasi saat ini ternyata masih belum sempurna,  masih membuat sebagian masyarakat merasa dirugikan karena Ketidakadilannya , kiranya pemerintah mau berpikir ulang lagi secara matang tentang zonasi,  supaya tidak ada dampak seperti sekarang ini.


No comments:

Post a Comment