ZONASI DI MATA GENERASI Z
Oleh; Ahmad, Anindya, Bunga, Tania, Violeta, dan Zafira
Generasi Z adalah generasi
yang lahir dalam rentang tahun 1995 sampai dengan tahun 2010 . Generasi Z
adalah generasi setelah Generasi Y, generasi ini merupakan generasi peralihan
Generasi Y dengan teknologi yang semakin berkembang. Disebut juga iGeneration,
generasi net atau generasi internet. Apapun yang dilakukan kebanyakan
berhubungan dengan dunia maya. Sejak kecil mereka sudah mengenal teknologi dan
akrab dengan gadget canggih yang secara tidak langsung berpengaruh terhadap
kepribadian mereka
Generasi Z menerapkan sistem
zonasi yaitu sistem yang mengharuskan calon peserta didik untuk menempuh
pendidikan di sekolah yang memiliki radius terdekat dari domisilinya atau jarak
tempat tinggalnya. Jarak tempat tinggal terdekat dimaksud adalah dihitung
berdasarkan jarak tempuh dari Kantor Desa/Kelurahan menuju ke sekolah. Penerapan
sistem zonasi ini masih menuai polemik meski berjalan tahun ketiga. Fenomena
orangtua yang rela mengantre sejak pagi buta demi mendaftarkan anaknya di
sekolah tertentu, mendapatkan respons dari Federasi Serikat Guru Indonesia
(FSGI).Wakil Sekretaris Jenderal FSGI Satriwan Salim menjelaskan, penerapan
sistem zonasi pada penerimaan siswa saat ini sebenarnya bagus, karena dapat
memeratakan akses pendidikan.“Target kita bukan hanya pemerataan akses pada
layanan pendidikan saja, tetapi juga pemerataan kualitas pendidikan,” ujar
Mendikbud dalam kegiatan Sosialisasi Peraturan/Kebijakan Bidang Pendidikan
Dasar dan Menengah Tahun 2018 (30/5/2018).
Beberapa faktor yang
menyebabkan polemik diantaranya:
1. Pemerataan yang tidak adil, karena google
map.
2. Banyak orang tua yang tidak setuju
" Anak saya nilainya rata-rata 9, belajarnya
tekun tapi gagal masuk sekolah negeri hanya karena model zonasi yang ditetapkan
berdasarkan google map," kata warga yang mengeluhkan sistem ini.
3. Ketidakadilan untuk siswa yang sudah
bekerja keras untuk medapatkan nilai yang memuaskan dan mempunyai mimpi untuk
bersekolah di sekolah yang dia inginkan.
Namun pada penerapan sistem zonasi ini, banyak
masyarakat / orang tua yang mengalami kesulitan mendaftarkan anaknya kesekolah
yang diinginkan.
Berikut beberapa dampak dari sistem Zonasi,
diantaranya :
1.) siswa yang diterima melalui sistem
zonasi memiliki nilai lebih rendah dan lebih beragam dibandingkan dengan siswa
yang diterima melalui sistem prestasi. Keadaan ini menuntut guru di sekolah
negeri untuk beradaptasi dengan cepat.
2.) Sejumlah sekolah kekurangan siswa. Kabid
Pembinaan SMP Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kendal, Parno, mengaku dari
laporan panitia PPDB, hingga siang ini, masih ada belasan SMPN yang masih
kekurangan siswa.
Sistem zonasi saat ini ternyata masih
belum sempurna, masih membuat sebagian
masyarakat merasa dirugikan karena Ketidakadilannya , kiranya pemerintah mau
berpikir ulang lagi secara matang tentang zonasi, supaya tidak ada dampak seperti sekarang ini.
No comments:
Post a Comment